Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan - Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Frequently Asked Questions

Frequently Asked Questions

Balai Pengujian Mutu Dan Sertifikasi Pakan

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya! :

1. Apa tugas pokok Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Bekasi?

Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan Bekasi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan pemeriksaan, pengujian dan sertifikasi mutu dan keamanan pakan.

2. Bagaimana cara menjadi pegawai di BPMSP Bekasi?

Pendaftaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPMSP Bekasi mengikuti format seleksi nasional untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan bersamaan diseluruh instansi pemerintah di Indonesia termasuk BPMSP Bekasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian. Informasi mengenai seleksi dan formasi CPNS dapat dilihat di website kementerian dan lembaga maupun dalam publikasi nasional saat periode seleksi CPNS berlangsung.

3. Apa saja pelayanan yang ada di BPMSP Bekasi?

Sesuai tugas pokoknya, Bpmsp Bekasi melakukan pemeriksaan, pengujian dan sertifikasi mutu dan keamanan pakan, melakukan pengujian benih/bibit pakan hijauan serta menjadi penyelenggara uji profisiensi. BPMSP Bekasi juga melakukan bimbingan teknis laboratorium, menerima peserta magang/pelatihan, jasa narasumber dan konsultasi online maupun offline.

4. Apakah masyarakat umum boleh melakukan pengujian di BPMSP Bekasi dan apa syaratnya?

Masyarakat umum dapat melakukan pengujian di BPMSP Bekasi dengan cara datang langsung ke BPMSP Bekasi atau melalui jasa pengiriman. Info lebih lanjut dapat di lihat melalui (LINK YANG ADA DI WEBSITE), atau dapat menghubungi kami melalui email : [email protected] atau telpon di nomor : +62 21 82602182, atau official WA di nomer : +62 811122495, atau dapat datang langsung ke kantor BPMSP Bekasi.

5. Pengujian apa saja yang ada di BPMSP Bekasi dan berapa harganya?

Pengujian dan harga dapat di lihat melalui (LINK YANG DI WEBSITE), atau dapat menghubungi kami melalui email : [email protected] atau telpon di nomor : +62 21 82602182, atau official WA di nomer : +62 811122495, atau dapat datang langsung ke kantor BPMSP Bekasi.

6. Bagaimana cara menjadi peserta uji profisiensi di BPMSP dan apa saja syaratnya?

Syarat peserta Uji Profisiensi dapat di lihat melalui (LINK YANG DI WEBSITE), atau dapat menghubungi kami melalui email : [email protected] atau telpon di nomor : +62 21 82602182, atau official WA di nomer : +62 811122495, atau dapat datang langsung ke kantor BPMSP Bekasi.

7. Pelatihan apa saja yang ada di BPMSP Bekasi?

Bpmsp Bekasi memfasilitasi bimtek/pelatihan pengujian mutu dan keamanan pakan, sistem manajemen mutu (17025;17043;90001; dan 37001), teknik pengambilan sampel, dan permasalahan yang berhubungan dengan pakan.

8. Bagaimana prosedur mengikuti pelatihan/bimtek/magang di BPMSP Bekasi?

Prosedur mengikuti pelatihan/bimtek/magang dapat di lihat melalui (LINK YANG DI WEBSITE), atau dapat menghubungi kami melalui email : [email protected] atau telpon di nomor : +62 21 82602182, atau official WA di nomer : +62 811122495, atau dapat datang langsung ke kantor BPMSP Bekasi.

9. Bagaimana prosedur dan syarat pengajuan kunjungan ke BPMSP Bekasi?

Prosedur dan syarat pengajuan kunjungan dapat di lihat melalui (LINK YANG DI WEBSITE), atau dapat menghubungi kami melalui email : [email protected] atau telpon di nomor : +62 21 82602182, atau official WA di nomer : +62 811122495, atau dapat datang langsung ke kantor BPMSP Bekasi.

10. Bagaimana memperoleh informasi publik mengenai BPMSP Bekasi?

Dengan menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), BPMSP Bekasi, melalui WA , atau email. Jam layanan informasi dilaksanakan setiap hari kerja yaitu Senin sampai dengan Jumat dari jam 09.00 sd 15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 sd 13.00 WIB.

11. Bagaimana cara mengajukan pengaduan konten website yang mengandung sara ke BPMSP Bekasi?

Aduan konten website silahkan kirimkan detail pengaduan melalui email : [email protected] atau telpon di nomor : +62 21 82602182, atau official WA di nomer : +62 811122495, atau dapat datang langsung ke kantor BPMSP Bekasi.

Pengaturan Aksesibilitas

Kontras Tinggi
Saturasi Warna
Pembaca Layar
Ramah Disleksia
Ukuran Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor Besar
Reset Semua